Buku-buku sains kerap menjuluki Bumi sebagai planet air. Beberapa referensi menyebut Bumi sebagai planet hijau karena diselimuti oleh suburnya rumput dan pepohonan. Planet keempat dalam urutan Tata Surya ini telah melahirkan tak terhitung banyaknya kehidupan, mikro maupun makro. Terlepas dari itu semua, ada satu hal yang pasti: Bumi adalah planet kesayangan kita semua.
Pada abad ke-21 ini, Bumi memerlukan bantuan karena ia menghadapi musuh bebuyutan akibat eksistensi manusia yang “menumpang” dengannya. Musuh bebuyutan itu kita kenal sebagai sampah. Ya, satu kata dengan enam huruf, gampang untuk dirangkai, tetapi membawa berbagai lara dalam lintas kehidupan. Sampah merupakan sisa buangan dari produk/barang yang kehilangan nilai guna, tetapi berpotensi untuk dapat didaur ulang. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan bahwa total timbulan sampah dalam setahun mencapai sekitar 67,8 juta ton/tahun dan diprediksi akan terus meningkat.
Lebih parahnya lagi, Pandemi Covid-19 telah mengakibatkan penambahan limbah medis (masker, jarum suntik, kemasan obat, dll) yang sangat signifikan. Masker medis umumnya tidak bisa digunakan berulang kali sehingga langsung dibuang begitu saja. Para aktivis pecinta lingkungan menyarankan agar kita lebih baik menggunakan masker kain, tetapi dengan tetap memperhatikan faktor sanitasi.
Berbicara tentang sampah, 21 Februari merupakan tanggal krusial karena diperingati sebagai Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN). Tanggal tersebut dijadikan sebagai titik tolak dan pembakar semangat untuk menjadikan negara tercinta kita, Indonesia, sebagai negara yang bersih, maju, dan sejahtera. HPSN dijadikan sebagai koridor utama untuk bekerja sama dan berkolaborasi dalam pengelolaan sampah, baik organik maupun anorganik.
Sampah organik (biodegradable waste) merupakan sampah yang berasal dari sisa atau unsur makhluk hidup sehingga mudah untuk diuraikan. Meskipun begitu, pengelolaan yang tidak tepat pada sampah organik juga bisa berdampak buruk pada lingkungan. Salah satunya adalah membuang sampah organik dalam keadaan tertutup rapat menggunakan kantong plastik. Solusi jitu yang ditawarkan untuk mengurangi dampak negatif dari eksistensi sampah organik adalah dengan mengolahnya menjadi kompos. Nilai tambahnya, kompos dapat menyuburkan tanah dan menumbuhkan Si Hijau. Solusi lain adalah dengan mengolahnya menjadi eco enzyme yang secara ilmiah dapat memberikan sejuta manfaat.
Berbeda 180 derajat dengan sampah organik, sampah anorganik (inorganic waste) adalah jenis sampah yang tidak berasal dari makhluk hidup sehingga sulit sekali untuk diuraikan oleh alam, bahkan ada yang tidak bisa diuraikan sama sekali, seperti stirofoam. Sikap peduli lingkungan yang diwujudkan dalam bentuk tata kelola sampah anorganik perlu digenjot, misalnya dengan menerapkan 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Selain itu, beberapa negara maju seperti Denmark telah mengimplementasikan kebijakan pengelolaan sampah dengan mengonversikannya menjadi sumber energi listrik yang melibatkan proses konversi termal, analog dengan apa yang dikisahkan dalam film animasi Amerika Serikat yang berjudul Miles from Tomorrowland.
Proses pengembalian sampah yang sulit didaur ulang dengan cara yang ramah lingkungan dilakukan di Tempat Pemrosesan Akhir (landfill site), atau biasa disingkat TPA. Banyak orang beranggapan bahwa TPA merupakan singkatan dari Tempat Pembuangan Akhir sehingga semua jenis sampah dianggap akan berakhir di sana, padahal hanya sampah residu (sampah yang sulit didaur ulang) yang seharusnya berakhir di TPA. Pernyataan ini diperkuat oleh studi yang menunjukkan bahwa 69% total sampah di Indonesia berakhir di TPA (KLHK, 2016).
Produksi sampah pada akhirnya kian meningkat dan berbanding lurus dengan pertambahan penduduk. Beberapa titik (spot) acap kali dijadikan tempat pembuangan sampah, bahkan parit dan sungai menjadi sasaran si “tukang sampah”. Air pun tercemar. Tak lama, banjir pun datang “menyapa” terutama di musim hujan.
Untungnya, perusahaan yang berkontribusi dalam produksi limbah harus menaati kebijakan Extended Producer Responsibility Indonesia. Menurut Lindhqvist (2006), Extended Producer Responsibility (EPR) atau Tanggung Jawab Produsen secara Berkelanjutan adalah prinsip kebijakan perlindungan lingkungan untuk mengurangi dampak lingkungan yang berasal dari siklus hidup produk dengan memperluas tanggung jawab produsen atas siklus hidup produknya dengan penarikan kembali dan pemusnahan akhir dari sisa produk tersebut pasca penjualan. Sederhananya, EPR merupakan pendekatan kebijakan yang diperuntukkan kepada perusahaan, baik secara fisik maupun finansial, untuk bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah sebagai residu hasil produksinya.
Sampahku adalah tanggung jawabku! Kuncinya adalah kesadaran masing-masing individu. Sosialisasi terkait dampak negatif dari tata kelola sampah yang buruk perlu digalakkan. Kabar baiknya, terdapat komunitas dan aktivis yang gencar memberikan wawasan kepada masyarakat terkait pengelolaan sampah yang bertanggung jawab, bahkan ada juga yang menawarkan layanan pengelolaan sampah. Salah satu komunitas tersebut adalah Waste4Change.
Waste4Change (Baca: Waste For Change) adalah perusahaan yang bergerak dalam layanan pengelolaan sampah. Dikenal sebagai pemberi layanan Waste Management Indonesia, perusahaan yang dicetuskan pertama kali pada tahun 2014 ini memiliki misi untuk mengurangi jumlah sampah yang berakhir di TPA. Dengan mendepankan nilai integritas, solutif, bertanggung jawab, kolaboratif, dan peduli, sudah banyak sekali penghargaan yang diterima oleh Waste4Change atas kontribusinya dalam penanganan dan pengelolaan sampah demi mewujudkan #IndonesiaBebasSampah.
Waste4Change menawarkan berbagai layanan yang dapat membantu kita dalam misi mengurangi polusi sampah. Perusahaan dengan basis di Provinsi Jawa Barat ini mengedepankan layanan yang berkaitan dengan pengelolaan sampah secara bertanggung jawab. Layanan tersebut diperuntukkan baik bagi individu (rumah tangga) maupun perusahaan.
Untuk layanan individu, Waste4Change menawarkan program Recycle With Us yang terdiri dari beberapa subprogram, antara lain Sprite #LihatDenganJernih, Send Your Waste, dan Drop Your Waste. Layanan lainnya adalah Personal Waste Management, yaitu layanan pengangkutan sampah anorganik langsung dari rumah klien. Untuk layanan perusahaan, Waste4Change menawarkan lima program, yaitu program Waste Collection Services, Extended Producer Responsibility, Solid Waste Management Research, Community Development, dan Training.
Today Quote
DAFTAR PUSTAKA
Lindhqvist, Thomas. Tojo, Naoko, dan Van Rossem, Chris. 2006. Extended Producer Responsibility: an Examination of its Impact on Innovation and Greening Product. The European Environmental Bureau.
Waste4Change. 2021. Personal Waste Management. Online. Gambar diambil dari https://waste4change.com/official/service/personal-waste-management pada tanggal 18 Maret 2021 pukul 19.58 WIB.